Sejarah Internet di Indonesia
Sejarah Internet di Indonesia - Internet sangat memudahkan kita dalam mencari informasi atau mencari hiburan. Tapi pernahkah kita terpikir bagaimana sejarahnya internet di Indonesia? Berikut sedikit informasi tentang sejarah internet di Indonesia.
Di Indonesia, jaringan internet mulai dikembangkan pada tahun 1983 oleh Dr. Joseph F.P Luhukay di Universitas Indonesia, berupa UINet. Dibangun selama empat tahun. Pada tahun yang sama, Luhukay juga mulai mengembangkan Universitas Network (Uninet) di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Meliputi UI, ITB, IPB, UGM, ITS, UNHAS, dan Ditjen Dikti.
Sampai tahun 2005 Indonesia menempati peringkat ke-13 untuk kategori jumlah pengguna internet di dunia. Akan tetapi, pengguna internet di Indonesia hanya 7% dari keseluruhan jumlah penduduk.
Beberapa negara sudah membuat aturan yang berkaitan dengan hokum internet (cyberlaw), terutama yang berkaitan dengan keamanan dan pornografi. Indonesia baru mencoba menerapkan aturan perundang-undangan, yaitu HAKI. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) adalah hak eksklusif yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya.
Di Indonesia, jaringan internet mulai dikembangkan pada tahun 1983 oleh Dr. Joseph F.P Luhukay di Universitas Indonesia, berupa UINet. Dibangun selama empat tahun. Pada tahun yang sama, Luhukay juga mulai mengembangkan Universitas Network (Uninet) di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Meliputi UI, ITB, IPB, UGM, ITS, UNHAS, dan Ditjen Dikti.
Sampai tahun 2005 Indonesia menempati peringkat ke-13 untuk kategori jumlah pengguna internet di dunia. Akan tetapi, pengguna internet di Indonesia hanya 7% dari keseluruhan jumlah penduduk.
Beberapa negara sudah membuat aturan yang berkaitan dengan hokum internet (cyberlaw), terutama yang berkaitan dengan keamanan dan pornografi. Indonesia baru mencoba menerapkan aturan perundang-undangan, yaitu HAKI. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) adalah hak eksklusif yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya.
0 komentar:
Posting Komentar